pengertian ips

Pengertian IPS adalah suatu kajian yang terpadu yang merupakan penyederhanaan , adaptasi , seleksi dan modifikasi yang diorganisasikan dari konsep-konsep keterampilan sejarah , geografi  ekonomi , politik , sosiologi , antropologi dan psikologi .
Tujuan IPS dibagi menjadi 3 yaitu :
Ø  Pengetahuan
            Kemahiran dan pemahaman terhadap sejumlah informasi dan ide-ide . Tujuan ini membantu siswa untuk belajar lebih banyak tentang dirinya , fisiknya , dan sosialnya . Misalnya siswa dikenalkan dengan konsep apa yang disebut dengan lingkungan alam , lingkungan buatan , keluarga , tetangga , dan lain lain .
Ø  Keterampilan
Keterampilan dibagi menjadi 4 yaitu :
§  Keterampilan berpikir : Kemampuan mendeskripsikan , mendefinisikan , mengklasifikasikan , membuat hipotesis , generalisasi prediksi , membandingkan , dan melahirkan ide-ide baru .
§  Keterampilan akademik : Kemampuan membaca , menelaah , menulis , berbicara , membaca dan menginteprestasikan peta , membuat garis besar dan membuat catatan .
§  Keterampilan meneliti : Mendefinisikan masalah , merumuskan sesuatu hipotesis , menemukan dan mengambil data yang berhubungan dengan masalah , menganalisis data , menarik kesimpulan , menerima atau menolak dan memodifikasi hipotesis
§  Keterampilan social : Kemampuan bekerjasama , memberikan kontribusi dalam tugas dan diskusi kelompok , mengerti tanda tanda non verbal yang disampaikan orang lain , merespon dalm cara-cara menolong masalah , dan lain-lain .
Ø  Sikap dan Nilai

§  Sikap : Kemahiran mengembangkan dan menerima keyakinan-keyakinan , interes , pandangan-pandangan dan kecendrungan tertentu .
§  Nilai : Kemahiran memegang sejumlah komitmen yang mendalam , mendukung ketika sesuatu dianggap penting dengan tindakan yang tepat .

Fungsi Manusia Terhadap Allah

A. Fungsi Manusia Terhadap Allah
fungsi manusia terhadapa Allah adalah untuk menyembahnya, mematuhi perintah dan menjauhi semua larangan-Nya. Dengan demikian beribadah kepada Allah merupak fungsi dan tugas manusia terhadap Allah baik ibadah dalam bentuk umum maupun dalam bentuk khusus. Ibadah dalam bentuk umum ialah melaksanakan hidup dalam berbagai aspeknya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan sunah Rasul, seperti mencari nafkah, belajar, berdagang, mengajar, berpolitik, dll.
Sedangkan ibadah dalam bentk khusus yaitu berbagai macam pengabdian dan ketaatan kepada Allah yang cara dan ketentuan melakukanya sesuai dengan ketentuan ajaran islam seperrti shalat, puasa, dan haji.

ilmu komputer

Ilmu komputer (bahasa Inggris: computer Science), secara umum diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik tentang komputasi, perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Ilmu komputer mencakup beragam topik yang berkaitan dengan komputer, mulai dari analisa abstrak algoritma sampai subyek yang lebih konkret seperti bahasa pemrograman, perangkat lunak, termasuk perangkat keras. Sebagai suatu disiplin ilmu, Ilmu Komputer lebih menekankan pada pemrograman komputer, dan rekayasa perangkat lunak (software), sementara teknik komputer lebih cenderung berkaitan dengan hal-hal seperti perangkat keras komputer (hardware). Namun demikian, kedua istilah tersebut sering disalah-artikan oleh banyak orang.
Tesis Church-Turing menyatakan bahwa semua alat komputasi yang telah umum diketahui sebenarnya sama dalam hal apa yang bisa mereka lakukan, sekalipun dengan efisiensi yang berbeda. Tesis ini kadang-kadang dianggap sebagai prinsip dasar dari ilmu komputer. Para ahli ilmu komputer biasanya menekankan komputer von Neumann atau mesin Turing (komputer yang mengerjakan tugas yang kecil dan deterministik pada suatu waktu tertentu), karena hal seperti itulah kebanyakan komputer digunakan sekarang ini. Para ahli ilmu komputer juga mempelajari jenis mesin yang lain, beberapa diantaranya belum bisa dipakai secara praktikal (seperti komputer neural, komputer DNA, dan komputer kuantum) serta beberapa diantaranya masih cukup teoritis (seperti komputer random and komputer oracle).
Ilmu Komputer mempelajari apa yang bisa dilakukan oleh beberapa program, dan apa yang tidak (komputabilitas dan intelegensia buatan), bagaimana program itu harus mengevaluasi suatu hasil (algoritma), bagaimana program harus menyimpan dan mengambil bit tertentu dari suatu informasi (struktur data), dan bagaimana program dan pengguna berkomunikasi (antarmuka pengguna dan bahasa pemrograman).
Ilmu komputer berakar dari elektronika, matematika dan linguistik. Dalam tiga dekade terakhir dari abad 20, ilmu komputer telah menjadi suatu disiplin ilmu baru dan telah mengembangkan metode dan istilah sendiri.
Departemen ilmu komputer pertama didirikan di Universitas Purdue pada tahun 1962. Hampir semua universitas sekarang mempunyai departemen ilmu komputer.
Penghargaan tertinggi dalam ilmu komputer adalah Turing Award, pemenang penghargaan ini adalah semua pionir di bidangnya.

Situasi dan Kondisi Dasar di Indonesia


Situasi dan Kondisi Dasar di Indonesia
Perbedaan pembelajaran-pengajaran dan pelatihan
·         Pembelajaran :
Membelajarkan siswa,dan siswi menjadi peran utama dalam perolehan hasil belajar.
·         Pengajaran :
Guru berperan menyampaikan/ menyajikan bahan ajar.
Batasan Pendidikan
Menurut tokoh :
·         Langeveld : dimulai sejak anak memahami kewibawaan sampai bertanggung jawab
·         J.J. Roysseau : dimulai sejak lahir hingga usia 20 tahun (dewasa)
·         K.H. Hajar Dewantara : dimulai sejak lahir sampai tercapainya kedewasaan
·         Jhon Dewey : memandang pendidikan sebagai proses pendidikan potensi manusia.
·         Bangsa Indonesia : sepanjang hayat / seumur hidup agar manusia senantiasa dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan zaman.

Menurut fungsi :
1.      Sebagai proses transformasi budaya
2.      Sebagai proses pembentukan pribadi
3.      Sebagai proses penyiapan warga Negara
4.      Sebagai penyiapan tenaga kerja.

v  System yaitu dimana suatu keseluruhan yang kompleks atau terorgansisir dalam suatu himpunan.
v  Aliran konvesional / klasik pada dalam pendidikan
1.      Nativisme à Schopenhouer, Nativus adalah pembawaan, sesuatu yang dibawa pada wajtu lahir. Menurut nativisme, bahwa seorang itu berkembang tergantung pada pembawaan ( tidak menyetujui adanya sekolah)
2.      Empirisme à Jhon Locke, bahwa perkembangan seorng anak ditentukan oleh pengalamannya, anak yang baru lahir atau masih suci.
3.      Konvergensi à William Stren, pembawaan dan pengalaman / lingkungan.

Aliran baru dalam pendidikan, merupakan suatu aliran yang berhubungan dengan situasi alam sekitar.
1.      Pengajaran alam sekitar.
2.      Pengajaran pusat perhatian.
3.      Sekolah perhatian.
4.      Pengajaran proyek.
5.      Taman siswa.
6.      INS kayu tanam (Sumatra selatan).
7.      Pesantren dan Muhammadiyah.

hakikat bangsa dan negara


Hakikat bangsa dan negara


Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.
1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman

grammar

grammar is the set of structural rules that govern the composition of clauses, phrases, and words in any given natural language. The term refers also to the study of such rules, and this field includes morphology, syntax, and phonology, often complemented by phonetics, semantics, and pragmatics. Linguists do not normally use the term to refer to orthographical rules, although usage books and style guides that call themselves grammars may also refer to spelling and punctuation.The term "grammar" is often used by non-linguists with a very broad meaning indeed; as Jeremy Butterfield puts it: "Grammar is often a generic way of referring to any aspect of English that people object to."[1] However, linguists use it in a much more specific sense. Every speaker of a language has, in his or her head, a set of rules[2] for using that language. This is a grammar, and—at least in the case of one's native language—the vast majority of the information in it is acquired not by conscious study or instruction, but by observing other speakers; much of this work is done during infancy. Language learning later in life, of course, may involve a greater degree of explicit instruction.[3]
The term "grammar" can also be used to describe the rules that govern the linguistic behaviour of a group of speakers. The term "English grammar", therefore, may have several meanings. It may refer to the whole of English grammar—that is, to the grammars of all the speakers of the language—in which case, the term encompasses a great deal of variation.[4] Alternatively, it may refer only to what is common to the grammars of all, or of the vast majority of, English speakers (such as subject–verb–object word order in simple declarative sentences). Or it may refer to the rules of a particular, relatively well-defined variety of English (such as Standard English).
"An English grammar" is a specific description, study or analysis of such rules. A reference book describing the grammar of a language is called a "reference grammar" or simply "a grammar." A fully explicit grammar that exhaustively describes the grammatical constructions of a language is called a descriptive grammar. Linguistic description contrasts with linguistic prescription, which tries to enforce rules of how a language is to be used.
Grammatical frameworks are approaches to constructing grammars. The most known among the approaches is the traditional grammar which is traditionally taught in schools.
The standard framework of generative grammar is the transformational grammar model developed in various ways by Noam Chomsky and his associates from the 1950s onwards.

catatan kaki


Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
1. Sebagai lambang identitas negara
2. Sebagai lambang kebanggaan bangsa
3. Sebagai pengantar dalam peristiwa-peristiwa kenegaraan.1
Sebagai bahasa nasional,bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
1. Sebagai pemersatu bangsa
2. Sebagai pengantar administrasi pemerintah
3. Sebagai pengantar dalam dunia pendidikan
4. Sebagai pengembang ilmu,pengetahuan,seni,dan budaya nasional.2
                Ajib Rosidi dalam artikel berjudul “ Bahasa Menunjukkan Bangsa “ menyatakan,”  Bahasa  adalah  cermin  pikiran.Bahasa  yang  tertata  menunjukkan  pikiran  yang  tertata.Sebaliknya, bahasa  yang  kacau  mencerminkan  kekacauan  pikiran.”3 Pernyataan Rosidi tersebut di dukung oleh Mochtar Buchori dalam buku Pendidikan Bahasa dan Pembentukan Karakter dengan memerinci kaitan antar bahasa dengan karakter sebagai berikut.
                Antar Bahasa dan Karakter saling berkaitan.Bahasa dapat menunjukkan karakter seseorang,lebih dari itu,bahasa dapat menujukkan asal kelas penggunanya.Logat,dialek,dan pilihan kata dapat mencerminkan latar belakang sosial,ekonomi,dan pendidikan.4
 

1 Slamet Mulyana.Politik Bahasa.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia,2001,hlm.714.
2 Anton M.Moeliono dkk.Pembinaan Bahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka,2003,hlm.31-33.
3 Ajib Rosidi.”Bahasa Menunjukkan Bangsa” (Tempo,No.XXXV,15-21 Mei 2001).
4 Mochtar Buchori.Pendidikan Bahasa dan Pembentukan Karakter.Bandung:PT Angkasa,2004,hlm.56.
5 Mochtar Buchori.Ibid.hlm.66.
6 Ajib Rosidi.Loc.Cit.
7 Slamet Mulyana.Op.Cit.hlm.69-70.